Sejarah dan Kebudayaan Suku Mandailing
SEJARAH DAN KEBUDAYAAN SUKU MANDAILING
1.
PENDAHULUAN
a. Latar
belakang
hal yang menjadi dasar bagi saya untuk
membahas mengenai sejarah dan kebudayaan suku mandailing ialah karena suku ini
memiliki khasanah budaya yang luar biasa dan unik baik dari segi adat istiadat
nya, system marga nya, pakaian adatnya dan lain-lain. Tidak hanya itu, yang
menjadi penggerak hati saya untuk membahas mengenai suku ini ialah karena suku
ini juga menyimpan keunikan sejarah yang mungkin dapat membuka pikiran kita
mengenai suku mandailing yang sebenarnya.
b. Rumusan masalah
Yang
menjadi rumusan masalah dalam makalah saya ini ialah,
1. Apakah
mandailing dan batak itu sama ?
2. Apakah mandailing itu suku atau etnis yang
berdiri sendiri dan bukan merupakan sub etnis ?
c. Tujuan
pembahasan
Tujuan dari pembahasan saya ini ialah
untuk membuka wawasan kita lebih luas lagi mengenai suku mandailing yang
sebenarnya serta untuk menambah pengetahuan kita mengenai kebudayaan
mandailing.
a. Asal
muasal nama mandailing
Konon katanya, kata mandailing berasal dari kata mandeatau ibu dan hilang yang bermakna lenyap. Jadi arti dari kata mandailing ialah ibu yang hilang. Cerita atau nama
tersebut didapat dari sumber berupa dongeng dan kisah sejarah masa lalu yang
berlaku di tanah sumatera barat. Namun ada versi lain mengenai asal muasal nama
mandailing, yaitu nama mandailing atau mandahiling
diperkirakan berasal dari kata Mandala dan holing , yang berarti sebuah
wilayah kerajaan kalingga. Kerajaan Kalingga adalah kerajaan Nusantara yang
berdiri sebelum Kerajaan Sriwijaya, dengan raja terakhir Sri Paduka Maharaja
Indrawarman yang mendirikan Kesultanan Dharmasraya setelah di-Islamkan oleh
utusan Khalifah Utsman bin Affan pada abad ke-7 M. Sri Paduka Maharaja
Indrawarman adalah putra dari Ratu Shima. Sri Paduka Maharaja Indrawarman
kemudian dibunuh oleh Syailendra, pendiri Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 itu
juga. Dan selain daripada itu, juga terdapat pertanyaan apakah mandailing itu
sama dengan batak ? pada masa colonial belanda,Dalam hal ini banyak sejarahwan
asing menjadikan Mandailing menjadi sub etnis dari Batak mulai pada masa
pemerintahan Belanda, padahal orang-orang Mandailing sendiri menolak untuk
disatukan dalam etnis Batak dalam administrasi pemerintahan Belanda pada awal
abad 20 lalu, yang dikenal sebagai riwayat tanah wakaf bangsa mandailing di
soengai mati, medan pada tahun 1925, yang berlanjut ke pengadilan.
Hingga akhirnya, berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Pemerintahan Hindia
Belanda di Batavia, Mandailing diakui sebagai etnis terpisah dari Batak, karena
etnis Batak sendiri sebenarnya lebih muda dari etnis Mandailing berdasarkan
silsilah yang diakui etnis Batak sendiri Tarombo si Raja Batak,- nenek moyang
orang Batak, yang ibunya yang bernama Deak Boru Parujar berasal dari etnis
Mandailing. Etnis Mandailing sendiri menurut silsilahnya berasal
dari etnis Minangkabau.
b. Adat
istiadat
Adat
istiadat suku Mandailing diatur dalam Surat Tumbaga Holing (Serat Tembaga
Kalinga), yang selalu dibacakan dalam upacara-upacara adat. Orang Mandailing
mengenal tulisan yang dinamakan Aksara Tulak-Tulak, yang merupakan varian dari
aksara Proto-Sumatera, yang berasal dari huruf pallawa, bentuknya tak berbeda
dengan Aksara Minangkabau, Aksara Rencong dari Aceh, Aksara Sunda Kuna, dan
akasara nusantara lainnya. Meskipun Suku Mandailing mempunyai aksara yang
dinamakan urup tulak-tulak dan dipergunakan untuk menulis kitab-kitab
kuno yang disebut pustaha(pustaka). Namun amat sulit menemukan catatan
sejarah mengenai Mandailing sebelum abad ke-19. Umumnya pustaka-pustaka ini
berisi catatan pengobatan tradisional, ilmu-ilmu gaib, ramalan-ramalan tentang
waktu yang baik dan buruk, serta ramalan mimpi.
c. Adat
pernikahan
Dalam pelaksanaan upacara adat
pernikahan mandailing,biasanya diperlukan perlengkapan upacara adat, seperti
sirih (napuran/burangir) terdiri dari sirih, sentang (gambir), tembakau, soda,
pinang, yang semuanya dimasukkan ke dalam sebuah tepak. Lalu, sebagai simbol
kebesaran (paragat) disiapkan payung rarangan, pedang dan tombak, bendera adat
(tonggol) dan langit-langit dengan tabir.Adat pada suku Mandailing
melibatkan banyak orang dari dalian na tolu, seperti mora, kahanggi dan anak
boru. Prosesi upacara pernikahan dimulai dari musyawarah adat yang disebut
makkobar/makkatai, yaitu berbicara dalam tutur sapa yang sangat khusus dan
unik. Setiap anggota berbalas tutur, seperti berbalas pantun secara bergiliran.
Orang pertama yang membuka pembicaraan adalah juru bicara yang punya hajat
(suhut), dilanjutkan dengan menantu yang punya hajat (anak boru suhut), ipar
dari anak boru (pisang raut), peserta musyawarah yang turut hadir
(paralok-alok), raja adat di kampung tersebut (hatobangan), raja adat dari
kambpung sebelah (raja torbing balok) dan raja diraja adat/pimpinan sidang
(raja panusunan bulang).Setelah itu, dilaksanakan
acara tradisi yang dikenal dengan nama mangupa atau mangupa tondi dohot badan.
Acara ini dilaksanakan sejak agama Islam masuk dan dianut oleh etnis Mandailing
dengan mengacu kepada ajaran Islam dan adat. Biasanya ada kata-kata nasihat
yang disampaikan saat acara ini. Tujuannya untuk memulihkan dan atau menguatkan
semangat serta badan. Pangupa atau bahan untuk mangupa, berupa hidangan yang
diletakkan ke dalam tampah besar dan diisi dengan nasi, telur dan ayam kampung
dan garam.Masing-masing hidangan
memiliki makna secara simbolik. Contohnya, telur bulat yang terdiri dari kuning
dan putih telur mencerminkan kebulatan (keutuhan) badan (tondi). Pangupa
tersebut harus dimakan oleh pengantin sebagai tanda bahwa dalam menjalin rumah
tangga nantinya akan ada tantangan berupa manis, pahit, asam dan asin
kehidupan. Untuk itu, pengantin harus siap dan dapat menjalani dengan baik
hubungan tersebut.
d. Marga
Suku
Mandailing sendiri mengenal paham kekerabatan, baik patrilineal maupun
matrilineal. Dalam sistem patrilineal, orang Mandailing mengenal marga. Di
Mandailing hanya dikenal belasan marga saja, antara lain Lubis, Nasution,
Harahap, Pulungan, Batubara, Parinduri, Lintang, Hasibuan, Rambe, Dalimunthe,
Rangkuti, Tanjung, Mardia, Daulay, Matondang, dan Hutasuhut. Bila orang Batak
mengenal pelarangan kawin semarga, maka orang Mandailing tidaklah mengenal
pelarangan kawin semarga. Hal ini lah yang menyebabkan marga orang Batak
bertambah banyak, karena setiap ada kawin semarga, maka mereka membuat marga
yang baru. Di lain pihak orang-orang dari etnis Mandailing apabila terjadi
perkawinan semarga, maka mereka hanya berkewajiban melakukan upacara korban,
berupa ayam, kambing atau kerbau, tergantung status sosial mereka di
masyarakat, namun aturan adat itu sekarang tidak lagi dipenuhi, karena
nilai-nilai status sosial masyarakat Mandailing sudah berubah, terutama di
perantauan.
e. Bahasa
suku mandailing
ada
banyak ragam bahasa yang unik yang dimiliki oleh suku mandailing, namun
kesemuanya itu dibedakan dalam penggunaan moment dan waktunya. Misal,
1. Hata somal :
digunakan untuk obrolan sehari-hari
2. Hata andung :
digunakan saat suasan duka
3. Hata teas dohot jampolak : digunakan
saat dalam keadaan marah
4. Hata sibaso :
digunakan saat suasan magis/upacara adat
5. Hata parkapur :
digunakan saat orang-orang sedang berada di dalam hutan
f. tarian
suku mandailing
tarian
adat biasanya sering dipertontonkan pada saat upacara adat mandailing, dimana uning-uning dibunyikan (margondang), selalu
dilengkapi acara manortor.Dalam pelaksanaannya pelaku
or-Tor terdiri dari 2 (dua) kelompok yaitu: Kelompok Manortor yang berbaris
di depan, yaitu: kelompok barisan Manortor adalah barisan yang dihormati
oleh barisan mangayapi seperti Mora dan Raja-Raja Adat) dan kelompok Pengayapi
yang berbaris dibelakang. Pelaksanaan Tor Tor berdasarkan taraf
atau kedudukan seseorang yang Manortor, yaitu :
1.
Tor
Tor Suhut, Kahanggi Suhut, Mora
dan Anak Boru.
2. Tor-Tor Raja-Raja.
3. Tor-Tor Raja Panusunan.
4. tor-Tor
Naposo Bulung
5.
Tor-Tor
Sibaso.
Sudah tidak pernah lagi dilaksanakan
karena tor-tor ini yang manortor harus manyarama atau kesurupan sehingga
dinilai bertentangan dengan ajaran agama Islam).
g.
Pakaian
adat pernikahan
Pada pernikahan adat mandailing, biasanya
pengantin
Mandailing menggunakan pakaian adat yang didominasi warna merah, keemasan dan
hitam. Pengantin pria menggunakan penutup kepala yang disebut ampu-mahkota yang
dipakai raja-raja Mandailing di masa lalu, baju godang yang berbentuk jas, ikat
pinggang warna keemasan dengan selipan dua pisau kecil disebut bobat, gelang
polos di lengan atas warna keemasan, serta kain sesamping dari songket
Tapanuli. Sedangkan, pengantin wanita memakai penutup kepala disebut bulang
berwarna keemaasan dengan beberapa tingkat, penutup daerah dada yaitu kalung
warna hitam dengan ornamen keemasan dan dua lembar selendang dari kain songket,
gelang polos di lengan atas berwarna keemasan, ikat pinggang warna keemasan
dengan selipan dua pisau kecil, dan baju kurung dengan bawahannya songket.
KESIMPULAN
Berdasarkan pada pembahasan kita diatas,
terjawab sudah rumusan masalah kita bahwa pada dasarnya orang mandailing
menolak untuk disamakan dengan orang batak dan hal ini sudah pernah terjadi
pada masa colonial belanda. Permasalahan ini pun juga telah diputuskan oleh
pengadilan hindia belanda di Batavia pada tahun 1925 yang menyatakan bahwa
mandailing ialah etnis yang terpisah dari batak.
sumber :